Pages

Selasa, 16 Juni 2015

PT. Hijau Artha Nusa Gunakan Konsep PHBM ( Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat)


Ekspose Rencana Kerja Pembangunan HTI oleh PT.HAN yang di hadiri Bupati Merangin


Al Haris buka ekspose rencana kerja pembangunan HTI || TEGUHAl Haris buka ekspose rencana kerja pembangunan HTI || TEGUH
BANGKO - Bupati Merangin Al Haris membuka acara ekspose rencana kerja pembangunan hutan tanaman industrui (HTI) dan industri wood pellet serta silaturahmi PT Hijau Artha Nusa, Kamis (17/7).
Pada acara yang berlangsung di Aula Bappeda Merangin itu bupati mengatakan, pembangunan hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem yang unggul.
Ekosistem yang unggul lanjut bupati, merupakan ekosistem yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu berjalan dengan baik dan saling membutuhkan.
‘’Walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan, keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman, sehingga penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi,’’jelas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan bupati, pembangun hutan tanaman dengan ekosistem yang mirip dengan hutan alam klimaks, merupakan suatu upaya untuk mengecek terjadinya penurunan kualitas hutan maupun kualitas lingkungan.
Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan hutan tanaman, antara lain aspek struktur hutan, keragaman jenis, pemilihan jenis dan kondisi atau keadaan lahan.
Hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok industri untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku.
‘’Industri inilah yang didefinisikan sebagai HTI, meliputi penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan dan pemasaran. Areal HTI diusahakan di areal hutan produksi yang tidak produktif dan tidak dibebani hak/izin lainnya,’’jelas Bupati lagi.
Hutan produksi yang tidak produktif sambung bupati, merupakan hutan yang dicadangkan oleh Menteri Kehutanan sebagai areal pembangunan hutan tanaman. Pengusahaan HTI merupakan suatu usaha yang berjangka panjang.
Untuk itu perlu dikelola sebaik-baiknya dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengusahaannya, agar mampu memberikan keuntungan secara terus-menerus secara lestari.
Di Kabupaten Merangin terdapat salah satu pengusahaan HTI oleh PT Hijau Artha Nusa seluas 32.620 hektar. HTI itu telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman industry dari Menteri Kehutanan yang berlokasi di Kecamatan Tabir, Tabir Ulu, Tabir Barat, Renah Pembarap dan Nalotantan. (infojambi.com)

Senin, 15 Juni 2015

Sosialisasi di Kecamatan Tabir yang di hadiri langsung Komisaris dan Dirut PT.HAN beserta jajaran




Absen Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Pemilik lahan Se Kecamatan Tabir
Jum'at, 15 Mei 2015 di aula Kantor Camat Tabir, Rantau Panjang

Tokoh Mayarakat Kecamtan Tabir dan pemilik Kebun / Lahan  Diareal Konsesi PT.HAN
Peserta Pertemuan Antara Masyarakat Tabir dengan PT.HAN
Camat Tabir (Bp. M.Zen) Kepala Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kab. Merangin (Bp. Arwan)
Komisaris PT.HAN ( H. Mohamad Sukri) Dirut PT.HAN ( Mr. Han Man Seong)
Staf Dan Management PT.HAN Yang Turut Hadir
Komisaris PT,HAN Memaparkan Visi dan Misi Perusahaan yang Menggunakan Pola
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat


Salah Satu Tokoh Masyarakat Bertanya kepada Pihak Perusahaan
Masyarakat Tabir Menyambut Baik Kehadiran PT.HAN




Sosialisasi di Kecamatan Tabir Ulu yang di hadiri langsung oleh Komisaris dan Dirut PT.HAN beserta jajaran




Absen Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Pemilik lahan Se Kecamatan Tabir Ulu
Minggu, 17 Mei 2015 di SMA N. 11 Tabir Ulu, Muara Jernih


Tokoh Masyarakat dan Pemilik Kebun / Lahan Se Kecamatan Tabir Ulu Yang Hadir

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Merangin ( Bp. Arwan)
Perangkat Kecamatan Tabir Ulu, Komisaris PT.HAN (H. Mohamad Sukri)
Dirut PT.HAN ( Mr. Han Man Seong)


Komisaris PT.HAN menjelaskan Visi Misi Perusahaan Yang Implementasinya
Menggunakan pola  Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat

Masyarakat Yang Bertanya Dalam Sesi Diskusi


Staf dan Management PT.HAN Yang Turut Hadir


Tim Tekhnis Yang Juga Turut Hadir

Panitia Dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Merangin






PT.HAN Bersama Masyarakat

PT. HAN Tegaskan Tidak Akan Ambil Alih Lahan Masyarakat
Sabtu, 30 Mei 2015 - 09:06:59 WIB


 Agenda Sosiaisasi yang langsung dihadiri oleh Komisaris, Direktur Utama dan Staff PT.Hijau Artha Nusa (HAN) di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin



BAROMETERJAMBI.COM- Hadirnya PT. Hijau Artha Nusa (HAN) di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin dengan Pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) serta menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kesepakatan saling menguntungkan baik di pihak masyarakat maupun perusahaan. Menurut Komisaris PT.HAN H. Mohamad Sukri, dari izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri Kehutanan, PT. Hijau Artha Nusa (HAN) yang bergerak di bidang Industri energi terbarukan dengan berbahan baku kayu untuk diproses menjadi wood pelet (pelet kayu) sebagai bahan bakar industri pengganti bahan bakar tambang yang selama ini terus di eksploitasi. “ kami mengajak masyarakat di sekitar areal PT. Hijau Artha Nusa (HAN) untuk bersama-sama dalam mengelola hutan dan kebun agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan standar mutu yang baik. Dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) nantinya akan membuka lapangan kerja baru serta menambah pendapatan baru bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar areal konsesi, untuk Masyarakat yang kondisi kebunnya masih produktif, masyarakat silahkan kelola seperti biasanya dan jika ada kebun masyarakat yang kurang atau tidak produktif lagi seperti karet yang umurnya sudah tua, maka Perusahaan meminta masyarakat agar tidak menebang sembarangan apalagi membakarnya karena kayu atau limbah kayu tersebut dibutuhkan perusahaan untuk bahan baku wood pellet, jika masyarakat sepakat nantinya, kebun yang sudah ditebangi tadi, perusahaan akan bantu tanam kembali, tentunya dengan bibit yang baik serta cara penanaman yang benar, sehingga hasil dan mutunya akan baik pula, untuk itu, kedepan dalam perjalanannnya, kami harus benar-benar dapat menjelaskan visi misi perusahaan ini ke masyarakat“ Ujar Komisaris PT.HAN yang juga sebagai wakil ketua DPP Dewan Koperasi Indonesia ini. “ Jika ada masyarakat kita yang bertanya mengenai kehadiran perusahaan ini, kami menganggap itu hal yang wajar dan kami menyadari adanya image citra kurang baik dari beberapa perusahaan yang bergerak didalam pengeloalaan hasil hutan maupun perkebunan yang bersinggungan dengan lahan yang sudah dikelola masyarakat, dan tentunya ini berimbas terhadap kehadiran PT. Hijau Artha Nusa (HAN), untuk itu selaku pemilik perusahaan saya turun langsung bersosialisasi kemasyarakat , ini sudah kami lakukan di dua Kecamatan, di Kecamatan Tabir kami laksanakan di aula kantor Camat Tabir dan Kecamatan Tabir Ulu kami laksanakan di Aula SMA 11 Tabir Ulu, yang semuanya di hadiri oleh perangkat desa dan masyarakat pemilik lahan” ujar Bang Sukri. Selain itu, H. Mohamad Sukri menjelaskan untuk pengelolaan konsesi HTI, PT.HAN menerapkan pola pengelolaan berdasarkan 3 type kondisi lahan di area konsesi, terdiri dari : lahan prioritas pertama kondisi lahan berhutan, semak belukar, belum ada dikelola masyarakat, type lahan ini perusahaan merencanakan untuk dikelola lebih dahulu dan ditanami tanaman pokok karet atau sengon, lahan prioritas kedua dengan kondisi lahan telah dikelola atau dimamfaatkan oleh masyarakat namun tidak produktif kondisi dilapangan lebih didominasi semak belukar, type lahan ini direncanakan perusahaan untuk dikelola bersama dengan masyarakat, lahan prioritas ketiga, kondisi lahan telah dimamfaatkan dan dikelola secara produktif, type lahan ini direncanakan perusahaan sebagai sumber bahan baku dan perusahaan akan memberikan pendampingan kepada masyarakat, supaya produksinya lebih meningkat. Khusus untuk rencana kerja tahun 2015 ini, perusahaan memprioritaskan untuk mengelola lahan yang masih berhutan dan belum ada masyarakat yang mengelolanya, dengan izin konsesi tersebut perusahaan bukan sebagai pemilik lahan, kami hanya di beri izin untuk mengelolannya, jika ada isue perusahaan kami akan menduduki lahan atau kebun masyarakat, selaku pemilik perusahaan saya tegaskan, PT. Hijau Artha Nusa (HAN) tidak akan mengambil alih lahan yang sudah di kelola masyarakat. Tegasnya . (bap)