Pages

Selasa, 16 Juni 2015

Ekspose Rencana Kerja Pembangunan HTI oleh PT.HAN yang di hadiri Bupati Merangin


Al Haris buka ekspose rencana kerja pembangunan HTI || TEGUHAl Haris buka ekspose rencana kerja pembangunan HTI || TEGUH
BANGKO - Bupati Merangin Al Haris membuka acara ekspose rencana kerja pembangunan hutan tanaman industrui (HTI) dan industri wood pellet serta silaturahmi PT Hijau Artha Nusa, Kamis (17/7).
Pada acara yang berlangsung di Aula Bappeda Merangin itu bupati mengatakan, pembangunan hutan tanaman sudah saatnya ditinjau kembali dalam upaya menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem yang unggul.
Ekosistem yang unggul lanjut bupati, merupakan ekosistem yang memiliki keseimbangan alami dan interaksi antara komponen ekosistem itu berjalan dengan baik dan saling membutuhkan.
‘’Walaupun ekosistem tersebut merupakan ekosistem buatan, keseimbangan alami harus diupayakan tercipta pada hutan tanaman, sehingga penurunan kualitas hutan tanaman maupun kualitas lingkungan dapat diatasi,’’jelas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan bupati, pembangun hutan tanaman dengan ekosistem yang mirip dengan hutan alam klimaks, merupakan suatu upaya untuk mengecek terjadinya penurunan kualitas hutan maupun kualitas lingkungan.
Untuk menciptakan hutan tanaman dengan ekosistem unggul, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan hutan tanaman, antara lain aspek struktur hutan, keragaman jenis, pemilihan jenis dan kondisi atau keadaan lahan.
Hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok industri untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku.
‘’Industri inilah yang didefinisikan sebagai HTI, meliputi penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan dan pemasaran. Areal HTI diusahakan di areal hutan produksi yang tidak produktif dan tidak dibebani hak/izin lainnya,’’jelas Bupati lagi.
Hutan produksi yang tidak produktif sambung bupati, merupakan hutan yang dicadangkan oleh Menteri Kehutanan sebagai areal pembangunan hutan tanaman. Pengusahaan HTI merupakan suatu usaha yang berjangka panjang.
Untuk itu perlu dikelola sebaik-baiknya dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengusahaannya, agar mampu memberikan keuntungan secara terus-menerus secara lestari.
Di Kabupaten Merangin terdapat salah satu pengusahaan HTI oleh PT Hijau Artha Nusa seluas 32.620 hektar. HTI itu telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman industry dari Menteri Kehutanan yang berlokasi di Kecamatan Tabir, Tabir Ulu, Tabir Barat, Renah Pembarap dan Nalotantan. (infojambi.com)

0 komentar:

Posting Komentar